PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Jumat (17/11/2023) lusa.
Undangan itu untuk koordinasi penanganan kasus dugaan pimpinan KPK memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sebagai tindak lanjut undangan pertemuan sebelumnya yang belum terlaksana.
Rapat koordinasi yang belum terlaksana itu, awalnya direncanakan pada Jumat (10/11/2023) pekan lalu, tetapi batal. Sehingga, KPK merasa perlu menjadwalkan ulang rapat koordinasi itu.
"Pertemuan dalam rangka koordinasi ini, kami jadwalkan kembali pada Jumat 17 November 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali, Rabu (15/11/2023).
Ali menyatakan, undangan yang kedua ini menjadi bentuk keseriusan dan komitmen KPK mengusut kasus tersebut.
Hal tersebut, kata Ali, sebagaimana amanah UU 19/2019, yang menyebut KPK di antaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Dengan begitu, lembaga anti rasuah ini meyakini komitmen penyidik dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk hadir memenuhi undangan ini.
"Surat sudah diterima, dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini," kata Ali.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendapat surat persetujuan terkait surat permintaan supervisi atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (*)