PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (15/11/2023).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, yang ditahan KPK pada Selasa (14/11/2023) kemarin.
"Betul (ada penggeledahan ruang kerja anggota VI BPK)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Upaya tersebut dilakukak setelah tim penyidik KPK menyegel ruang keja Pius, yang saat itu dikabarkan tengah berada di Korea Selatan.
Belum diketahui keterkaitan Pius dengan kasus dugaan korupsi Pj Bupati Sorong yang tengah ditangani KPK.
Tetapi sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penyidik akan memeriksa Pius.
Kemarin, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Penetapan tersangka itu sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Minggu (12/11/2023) dini hari.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan serta mengamankan uang tunai senilai Rp1,8 miliar, serta satu buah jam tangan merek Rolex. (*)