Polisi Periksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 15th November 2023 | 14:00 WIB
Polisi Periksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Polisi memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan pimpinan KPK memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Polisi memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dua saksi ini dilakukan di dua tempat yang berbeda. 


"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim, dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade, Rabu (15/11/2023). 


Saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri adalah Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya. 


"Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya," kata Wakil Direktur Direktorak Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. 


Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian ini, diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.


Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan, dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.


Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023.


Puluhan saksi diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk SYL hingga Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta