PINUSI.COM - Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini (16/11/2023) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Surat panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang sebelumnya tidak dipenuhi oleh Firli sudah direspon dengan surat konfirmasi pemeriksaan untuk hari Kamis ini.
“Yang bersangkutan mengkonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Dalam pemeriksaan kasus itu, Ade mengatakan kalau Firli Bahuri masih berstatus sebegai saksi untuk dimintai keterangan tambahan.
“Untuk dimintai keterangan tambahan sebagai Saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6,” ucapnya.
Pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini akan menjadi pemeriksaan kedua yang dijalani Ketua KPK Firli setelah sebelumnya dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2023.
Diberitakan Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan di Bareskrim Polri.
Permintaan itu disampaikan ke penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lewat sebuah surat yang dikirim oleh KPK dan ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK.
Dalam surat itu pula disampaikan Firli tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada hari ini.
"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Sebagai tindak lanjut atas surat tersebut, tim penyidik akan melakukan konsolidasi.
Baik untuk menentukan waktu pemeriksaan serta permintaan agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan biro hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Meski demikian, Ade tak membeberkan soal alasan Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau langsung ya," ucap Ade. (*)