PINUSI.COM - Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima surat undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk rapat koordinasi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kombes Ade memastikan penyidik Polda Metro Jaya bakal hadir memenuhi undangan untuk melakukan rapat koordinasi bersama KPK, Jumat 17 November 2023 hari ini.
"Kami dari tim penyidik menerima surat undanghan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Jumat 17 November pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata kombes Ade, Kamis.
Menurutnya, penyidik akan berangkat untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat.
"Insyallah akan datang," terangnya.
Sebelumnya, KPK mengundang penyidik Polda Metro Jaya untuk rapat koordinasi terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sebagai tindak lanjut undangan pertemuan sebelumnya yang belum terlaksana.
Rapat koordinasi yang belum terlaksana itu, awalnya direncanakan pada Jumat (10/11/2023) lalu, tetapi batal. Sehingga, KPK merasa perlu menjadwalkan ulang rapat koordinasi itu.
"Pertemuan dalam rangka koordinasi ini, kami jadwalkan kembali pada Jumat 17 November 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali, Rabu (15/11/2023).
Ali menyatakan, undangan kedua ini menjadi bentuk keseriusan dan komitmen KPK mengusut dugaan kasus pemerasan terhadap SYL.
Hal tersebut, kata Ali, sebagaimana amanah UU 19/2019, yang menyebut KPK di antaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Dengan begitu, lembaga anti rasuah ini meyakini komitmen penyidik dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk hadir memenuhi undangan ini.
"Surat sudah diterima, dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini," ucap Ali. (*)