Sidik Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polisi Sita LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri Periode 2019-2023

Oleh Prasetio02Friday, 17th November 2023 | 11:45 WIB
Sidik Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polisi Sita LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri Periode 2019-2023
Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM – Penyidik Gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri kembali menyita dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dokumen yang disita oleh penyidik berupa ringkasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Saudara FB selalu Ketua KPK RI, dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," kata Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Meski demikian, Ade tidak menyampaikan lebih jauh perihal penyitaan dokumen LHKPN dari Firli Bahuri.

Ia hanya menyampaikan, proses penyitaan yang dilakukan pada Kamis (16/11/2023) itu berdasarkan penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya,  Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama lima jam, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

 

Firli juga membantah semua tuduhan kepadanya, dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023). 

 

Ian Iskandar, kuasa hukum Firli mengatakan, kliennya menjawab seluruh pertanyaan tim penyidik terkait keterlibatannya dalam pemerasan terhadap SYL. 


"Klien kami telah mengikuti semua proses hukum yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," ucap Ian, Kamis. 


Ian mengatakan, tuduhan pemerasan, pertemuan, hingga gratifikasi atas Firli adalah fitnah.

 

"Terkait tuduhan pemerasan, pertemuan, gratifikasi itu, klien kami mengatakan tidak benar dan cenderung fitnah," cetusnya. (*) 

Terkini

Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 7 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 7 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 7 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 7 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 7 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 6 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 6 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 6 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 6 hours
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 6 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta