PINUSI.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa selama 3,5 jam di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023), terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Sekira pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku Ketua KPK RI, dalam kapasitasnya sebagai saksi."
"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri di lantai 6, dan tadi sekira pukul 13.45 pemeriksaan telah selesai dilakukan terhadap FB Ketua KPK RI.”
“Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI, dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahannya pada hari ini,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Meski demikian, Ade tidak menyampaikan lebih jauh perihal materi pemeriksaan hari ini terhadap Firli Bahuri, yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Ia hanya menyampaikan, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi, dan juga dilakukan terhadap tiga orang saksi dari pegawai KPK.
“Terhadap tiga pegawai KPK RI lainnya saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri diam-diam hadir di Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kedatangan Firli dikonfirmasi oleh Wakil Dirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.
“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan,” ujar Arief saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).
Ini kali kedua Firli Bahuri dikabarkan sudah tiba di Bareskrim Polri tanpa diketahui ketibaan dan kemunculannya.
Dalam pemeriksaan pertama pada Selasa (24/10/2023) lalu pun, Firli Bahuri hanya ada konfirmasi kehadirannya, tanpa diketahui kemunculannya di Bareskrim Polri.
“Di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor,” terang Arief. (*)