PINUSI.COM – Penyidik gabungan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023) kemarin.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya bakal menentukan apakah Firli akan dipanggil lagi atau tidak, berdasarkan hasil pemeriksaan kemarin.
“Kita akan tentukan pada anev (analisis evaluasi) maupun rapat konsolidasi yang kita lakukan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Ia menyampaikan, rapat konsolidasi dan anev dilakukan penyidik gabungan usai memeriksa Firli Bahuri kemarin.
Rapat konsolidasi dan anev tersebut akan membahas hasil pemeriksaan terhadap Firli, untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, apakah masih diperlukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, maupun perihal gelar perkara penetapan tersangka.
“Anev dan konsolidasi dari seluruh rangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik gabungan, untuk kemudian menentukan langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya,” jelasnya.
Firli sudah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli diduga berusaha menghindari dari awak media yang menunggu kemunculannya di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan, dengan bersembunyi di belakang kursi pengemudi, dengan menunduk dan menutupi wajahnya menggunakan tas yang ia bawa.
Mobil Hyundai berwarna hitam pelat B 1917 TJQ, diduga membawa Firli Bahuri keluar dari pintu di koridor di ujung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB. (*)