PINUSI.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, terkait kasus pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri.
Firli Bahuri merupakan mantan Ketua KPK yang saat itu terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap SYL.
SYL memberikan tanggapan yang singkat terkait pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan atau kompetensi untuk memberikan pernyataan lebih lanjut.
"Saya tentu nggak berkompeten (memberikan pernyataan)," ujar Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Setelah memberikan pernyataan tersebut, SYL langsung masuk ke dalam mobil tahanan dengan tangan terborgol.
Selain SYL, Dewas KPK juga memeriksa mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dalam konteks yang sama.
Kasdi Subagyono juga memberikan tanggapan yang singkat seusai pemeriksaan, tanpa memberikan banyak komentar.
Albertina Ho, Anggota Dewas KPK, menyebut bahwa pemeriksaan terhadap SYL dan Kasdi Subagyono terkait dengan adanya pengaduan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu pimpinan KPK.
Meskipun Albertina Ho tidak menyebutkan nama pimpinan KPK yang dilaporkan, pemeriksaan ini menunjukkan langkah serius Dewas KPK dalam menangani kasus pelanggaran etik di internal lembaga antikorupsi tersebut.