PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, selain Bupati, OTT juga melibatkan beberapa pejabat pemerintah kabupaten dan pihak swasta.
Mereka sedang menjalani pemeriksaan di Sumatera Utara, dan dijadwalkan dibawa ke Gedung KPK pada Jumat (12/1/2024) pagi.
"Pada operasi tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti."
"Para pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan oleh tim KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
OTT ini menunjukkan komitmen KPK memberantas korupsi di berbagai lapisan pemerintahan, termasuk tingkat kabupaten.
Tindakan tegas ini sekaligus memberikan sinyal KPK tidak menolerir praktik korupsi di manapun, termasuk di daerah-daerah terpencil. (*)