KPK Bisa Tindak Lanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Caleg, Asal Penuhi Syarat Ini

Oleh Prasetio02Friday, 12th January 2024 | 13:30 WIB
KPK Bisa Tindak Lanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Caleg, Asal Penuhi Syarat Ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: KPK)

PINUSI.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan oleh calon anggota legislatif (caleg), dapat ditindaklanjuti jika melibatkan penyelenggara negara.

"Calon legislatif itu masih aktif, masih penyelenggara negara, masih atau masih baru caleg yang orang swasta."

"Nah, itu kan kita semua tahu kan (wewenang KPK)."

"Undang-undangnya KPK seperti itu, kewenangan KPK sebatas terkait penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (11/12024).

Meskipun belum ada tindak lanjut langsung dari KPK terkait temuan PPATK, Alexander mengapresiasi PPATK atas penyampaian temuan tersebut kepada publik. 

"Kalau enggak salah, sebelumnya enggak semasif seperti sekarang ini, tapi saya pikir baguslah buat PPATK."

"Jadi dia bisa memotret, bisa menelusuri transaksi-transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan rencana penyelenggara pemilu," tuturnya.

Sementara PPATK telah mengirimkan dua laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK, Alexander belum mengetahui secara rinci isi dari dua LHA tersebut. 

Namun, ia menegaskan jika ada laporan dari PPATK, KPK akan menindaklanjutinya dengan memeriksa apakah terdapat unsur Tindak Pidana Korupsi (TPK) atau predicate crime.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan total 704 juta pembukaan rekening baru. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga, pembukaan rekening tersebut berkaitan dengan kontestasi politik. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta