KPK Bisa Tindak Lanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Caleg, Asal Penuhi Syarat Ini

Oleh Prasetio02Friday, 12th January 2024 | 13:30 WIB
KPK Bisa Tindak Lanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Caleg, Asal Penuhi Syarat Ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: KPK)

PINUSI.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan oleh calon anggota legislatif (caleg), dapat ditindaklanjuti jika melibatkan penyelenggara negara.

"Calon legislatif itu masih aktif, masih penyelenggara negara, masih atau masih baru caleg yang orang swasta."

"Nah, itu kan kita semua tahu kan (wewenang KPK)."

"Undang-undangnya KPK seperti itu, kewenangan KPK sebatas terkait penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (11/12024).

Meskipun belum ada tindak lanjut langsung dari KPK terkait temuan PPATK, Alexander mengapresiasi PPATK atas penyampaian temuan tersebut kepada publik. 

"Kalau enggak salah, sebelumnya enggak semasif seperti sekarang ini, tapi saya pikir baguslah buat PPATK."

"Jadi dia bisa memotret, bisa menelusuri transaksi-transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan rencana penyelenggara pemilu," tuturnya.

Sementara PPATK telah mengirimkan dua laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK, Alexander belum mengetahui secara rinci isi dari dua LHA tersebut. 

Namun, ia menegaskan jika ada laporan dari PPATK, KPK akan menindaklanjutinya dengan memeriksa apakah terdapat unsur Tindak Pidana Korupsi (TPK) atau predicate crime.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan total 704 juta pembukaan rekening baru. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga, pembukaan rekening tersebut berkaitan dengan kontestasi politik. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 9 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB