PINUSI.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan klarifikasi Dewan Pengawas KPK, terkait pertemuannya dengan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL telah menjadi tersangka dugaan tipikor di lingkungan Kementan, dan telah ditahan KPK.
"Tadi saya sudah jelaskan," ujar Firli saat ditanya wartawan, Senin (20/11/2023).
Sebelum mendatangi kantor Dewas KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Firli menggelar konferensi pers khusus tanpa sesi tanya jawab di Kantor KPK.
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Firli mengaku merasa asing dengan Mabes Polri, ketika dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan di markas institusi Korps Bhayangkara tersebut, Kamis (16/11/2023).
Memulai konferensi pers, Firli membicarakan soal pengabdian anak bangsa dan masa baktinya selama 40 tahun di institusi Polri.
"Kemarin pada tanggal 16 November 2023 adalah hari di mana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun."
"40 tahun pengabdian saya, saya habiskan.”
“Hidup saya lakukan untuk pengabdian pada bangsa dan negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi."
"Saya bertanya pada diri saya, 40 tahun lama mengabdi di lembaga Kepolisian Republik Indonesia, tetapi saya harus bertanya pada diri saya, apakah saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya?"
"Itulah yang bergejolak pada batin saya di tanggal 16 November 2023," tutur Firli saat konferensi pers terkait perkembangan lembaga di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/11/2023) siang.
Siang ini, Firli harus menghadiri panggilan Dewan Pengawas KPK yang akan mengklarifikasinya soal pertemuan dengan SYL.
Ini adalah penjadwalan ulang dari Dewas KPK, setelah pada pemanggilan pertama Firli absen dengan dalih ada agenda dinas. (*)