Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Undangan Klarifikasi Dewan Pengawas KPK, Bantah Sebelumnya Disebut Mangkir

Oleh ariedpMonday, 20th November 2023 | 12:05 WIB
Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Undangan Klarifikasi Dewan Pengawas KPK, Bantah Sebelumnya Disebut Mangkir
Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas KPK, terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Setelah ini, saya akan memenuhi panggilan klarifikasi dari Dewas, pukul 10.00 WIB," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/11/2023). 

Kendati begitu, ia tidak mengungkap secara spesifik keterangan apa yang akan disampaikan dalam klarifikasi tersebut. 

"Tentulah saya tidak bisa menyampaikan nanti apa yang saya sampaikan kepada dewan pengawas."

"Karena pada prinsipnya, sesuai peraturan Dewas, bahwa apa yang disampaikan di Dewas merupakan sesuatu yang bersifat tertutup," tuturnya. 

Di kesempatan yang sama, ia turut menjelaskan alasan dirinya tidak memenuhi dua panggilan dari lembaga antirasuah itu pada 27 Oktober dan 13 November silam, karena tengah menjalankan tugas sebagai ketua KPK. 

"Itulah sejatinya bukan mangkir, tapi menyesuaikan agenda lembaga KPK."

"Semua dijalankan bersifat informatif, dan semua dilakukan secara komunikatif, tidak pernah ada jeda, karena staf biro hukum dan korsup berkoordinasi dengan para pihak penyelidik."

"Pada saatnya nanti, Dewas akan menyampaikan hasilnya," papar purnawirawan Polri berbintang tiga tersebut.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK, imbas beredarnya foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Adapun dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Firli menegaskan fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil, sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 6 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 4 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 3 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 3 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | an hour ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 2 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 2 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB