PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Setelah ini, saya akan memenuhi panggilan klarifikasi dari Dewas, pukul 10.00 WIB," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/11/2023).
Kendati begitu, ia tidak mengungkap secara spesifik keterangan apa yang akan disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
"Tentulah saya tidak bisa menyampaikan nanti apa yang saya sampaikan kepada dewan pengawas."
"Karena pada prinsipnya, sesuai peraturan Dewas, bahwa apa yang disampaikan di Dewas merupakan sesuatu yang bersifat tertutup," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, ia turut menjelaskan alasan dirinya tidak memenuhi dua panggilan dari lembaga antirasuah itu pada 27 Oktober dan 13 November silam, karena tengah menjalankan tugas sebagai ketua KPK.
"Itulah sejatinya bukan mangkir, tapi menyesuaikan agenda lembaga KPK."
"Semua dijalankan bersifat informatif, dan semua dilakukan secara komunikatif, tidak pernah ada jeda, karena staf biro hukum dan korsup berkoordinasi dengan para pihak penyelidik."
"Pada saatnya nanti, Dewas akan menyampaikan hasilnya," papar purnawirawan Polri berbintang tiga tersebut.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK, imbas beredarnya foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Adapun dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Firli menegaskan fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil, sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK. (*)