PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai diperiks oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait dugaan pelanggaran etik karene bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Seputar laporan yang diterima oleh Dewas."
"Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh Dewan Pengawas," ungkap Firli kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Senin (20/11/2023).
Ia mengaku telah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya, pada pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut.
"Tentu ini sesuai undangan klarifikasi dari Dewas, dan semuanya sampaikan semua utuh dari A sampai Z," tuturnya.
Firli enggan merinci apa saja yang ia sampaikan kepada Dewas KPK, dan mengingat pemeriksaan tersebut bersifat tertutup.
"Untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu adalah tertutup, nanti biarlah Dewas yang menyampaikan secara lengkap ya," sambungnya.
Firli diperiksa oleh Dewas KPK terkait dugaan memeras SYL.
Dugaan pemerasan itu dilakukan guna melobi agar KPK tidak menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan oleh SYL.
Sesuai Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, setiap insan KPK dilarang bertemu pihak berperkara. (*)