Hari Ini KPK Bakal Periksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 21st November 2023 | 09:45 WIB
Hari Ini KPK Bakal Periksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
KPK hari ini akan memeriksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, sebagai saksi kasus dugaan suap eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) menunda memeriksa Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi, sebagai saksi kasus dugaan suap eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.  

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri.

Menurutnya, Lalu bakal kembali diperiksa KPK pada Selasa (21/11/2023) hari ini. 

"Diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir besok (21/11/2023) di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali, Senin (20/11/2023). 

Terkait penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Lalu, KPK belum menyampaikan alasan lebih rinci.

KPK hanya menyampaikan, Lalu akan hadir untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. 

Selain Lalu Gita, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi Muhammad Lutfi. 

Keduanya berasal dari pihak swasta, yaitu Nugrqha Ronaldo Sabang Simorangkir dan Muhammad Makdis. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi yang melibatkan keluarga inti. 

Pada 2019 lalu, Lutfi bersama salah satu keluarga intinya mulai mengendalikan proyek-proyek yang akan dikerjakan Pemerintah Kota Bima.

Keterlibatan Lutfi dalam kasus ini berawal saat dirinya meminta sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemerintah Kota Bima.  

Lutfi secara sepihak juga menentukan para kontraktor yang siap dimenangkan, di mana proses pemenangan itu tidak melalui prosedur hukum yang sah.

Lutfi yang mulai menjabat sebagai Wali Kota Bima ini juga diduga menerima setoran dari para kontraktor hingga mencapai Rp8,6 miliar. 

Selain penyetoran uang dari kontrak, tim penyidik KPK juga menemukan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Lutfi dengan besaran gratifikasi yang masih didalami KPK. 

Atas perbuatannya, Muhammad Lutfi dijerat pasal 12 huruf i dan atau pasal 12B UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Lutfi kini ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. (*)

Terkini

Arie Kriting Blokir Hasbil Mustaqim: Ini Alasannya
Arie Kriting Blokir Hasbil Mustaqim: Ini Alasannya
PinNews | in an hour
Spoler One Piece Chapter  1127, Sosok Pria Dengan Luka Bakar Keluar!
Spoler One Piece Chapter 1127, Sosok Pria Dengan Luka Bakar Keluar!
PinTertainment | in an hour
Resmi! "Pujaan Wanita" Rafael Struick Resmi Begabung Klub Asal Australia Brisbane Roar
Resmi! "Pujaan Wanita" Rafael Struick Resmi Begabung Klub Asal Australia Brisbane Roar
PinSport | 10 minutes ago
Sinopsis Film Laura: Kisah Hidup Selebgram Laura Anna yang Menginspirasi
Sinopsis Film Laura: Kisah Hidup Selebgram Laura Anna yang Menginspirasi
PinTertainment | 27 minutes ago
Polisi Tetapkan  Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 2 hours ago
Mengenal Eko Agus Sugiharto: Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Terkena Pukulan Pemain
Mengenal Eko Agus Sugiharto: Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Terkena Pukulan Pemain
PinSport | 6 hours ago
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
PinTertainment | 6 hours ago
Kemacetan Parah di Puncak: Kendaraan Membludak hingga Tembus 150 Ribu, Melebihi Kapasitas Maksimal
Kemacetan Parah di Puncak: Kendaraan Membludak hingga Tembus 150 Ribu, Melebihi Kapasitas Maksimal
PinNews | 6 hours ago
Macet Parah di Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
Macet Parah di Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
PinNews | 6 hours ago
Insiden PON 2024 Aceh-Sumut: Wasit Dipukul Pemain, Ini Respon Erick Thohir
Insiden PON 2024 Aceh-Sumut: Wasit Dipukul Pemain, Ini Respon Erick Thohir
PinSport | 7 hours ago