KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 21st November 2023 | 17:15 WIB
KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa
KPK memanggil Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Reny Hendrawati bakal diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU, dengan tersangka Wali Kota Bekasi 2013-2022 Rahmat Efendi (REL). 

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/11/2023). 

Kendati demikian, pihaknya belum memberikan keterangan lebih rinci terkait keterangan apa saja yang hendak didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Reny. 

Sebelumnya, eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi terpidana dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Rahmat berperan meminta uang kepada instansi dan perusahaan secara langsung dan menggunakan jabatan, sehingga instansi dan perusahaan bersedia memberikan sejumlah uang. 

Selain Rahmat, ada empat terpidana lainnya yang ikut terseret dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Luthfi Amin, yang divonis selama lima tahun dan denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.  

Lalu, eks Lurah Jato Sari Mulyadi yang divonis selama empat tahun penjara dan enam bulan serta denda Rp250 juta.

Kemudian, eks Camat Jatisampurna Wahyudin divonis selama empat tahun penjata dan demda Rp250 juta serta uang pengganti Rp500 juta.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kota Bekasi M Bunyamin, yang divonis empat tahun penjara dan enam bulan serta denda Rp250 juta. (*) 




Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB