KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 22nd November 2023 | 09:30 WIB
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan
Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi, terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lokasi tersebut di antaranya Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah para tersangka. 

"Lokasi penggeledahan itu tersebar di dua wilayah, yaitu Jabodetabek dan Surabaya," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023). 

Menurut Ali, penggeledahan ini dilakukan untuk menggumpulkan sejumlah alat bukti serta mengungkap peran para tersangkan dalam dugaan kasus korupsi ini. 

Dari hasil penggeledahan kali ini, tim penyidik KPK menyita sejumlah bukti berupa dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan, dan catatan aliran uang ke berbagai pihak. 

Tim penyidik juga menyita bukti transaksi pembelian aset oleh pihak yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut, segera dilakukan, untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka," jelas Ali. 

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan dalam dugaan korupsi pengadaan APD yang disediakan bagi tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19 pada 2020-2022. 

Nilai anggaran untuk pengadaan itu mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta pasang APD Covid-19. 

Dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah tersebut baru dugaan sementara dan masih bisa bertambah. 

KPK juga telah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka dalam kasus ini, akan tetapi lembaga antirasuah ini masih belum mengumumkannya. 

Kendati begitu, KPK sudah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni seorang Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenkes Budi Sylvana, pejabat di BNPB Harmensyah, dua orang swasta Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik, serta seorang advokat bernama A Isdar Yusuf. (*)


Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 7 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 5 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 5 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 4 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 4 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 4 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 4 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 3 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 3 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta