PINUSI.COM - Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyerahkan sepenuhnya keputusan pengangkatan pengganti untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh Firli Bahuri, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Untuk kekosongan (pimpinan KPK) kita di sini, serahkan sepenuhnya ke Presiden dan DPR untuk menyikapinya," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (16/1/2024)
Ia menambahkan, KPK saat ini hanya menunggu informasi terkait penggantian Firli Bahuri.
Namun, Nawawi memberikan komentar santai, kursi pimpinan KPK akan menjadi agak sesak jika ditambah satu lagi.
"Kita sifatnya nunggu, cuma kalau lihat-lihat posisi ini kayaknya kalau nambah satu lagi agak sesak, biasanya kalau agak sesak itu tidak terlalu mendesak," ungkap Nawawi dengan nada bercanda.
Sebelumnya, Firli Bahuri diberhentikan sebagai ketua KPK. Firli dicopot usai ditetapkan menjadi tersangka pada kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri.
Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres), karena menjadi tersangka kasus korupsi.
"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dikutip pada Minggu (26/11/2023). (*)