PINUSI.COM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai ada harapan cerah soal pemberantasan korupsi, setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah,” ujar Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), berdasarkan alat bukti yang cukup, melalui gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesionalismenya menangani dan mengusut perkara korupsi yang diterima berdasarkan adanya aduan.
“Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi,” kata Yudi.
Yudi menambahkan, dengan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut, maka posisinya sebagai Ketua KPK bisa dicopot.
“Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” sarannya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam. (*)
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta