Firli Bahuri Masih Jalani Tugas Sebagai Ketua KPK Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Oleh Siti NurhasanahThursday, 23rd November 2023 | 15:45 WIB
Firli Bahuri Masih Jalani Tugas Sebagai Ketua KPK Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Foto: Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKmenghormati proses hukum, atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023). 


"Kami atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata Alexander. 


Dia menyebut, sesuai pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 UU tentang KPK, dalam hal pimpinan KPK yang ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana kejahatan pimpinan KPK, diberhentikan sementara. 


Kendati demikian, Alexander mengatakan hingga kini Firli Bahuri masih menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.


"Belum ada keppres (keputusan presiden) dari presiden, dan sampai dengan saat ini Pak Firli masih sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," terang Alexander. 


Alexander menyatakan, pimpinan KPK secara kolektif kolegila tetap solid dan berkomitmen, serta memastikan KPK akan tetap melaksanakan tugas sesuai amanat UU KPK. 


KPK, kata dia, juga akan menuntaskan perkara-perkara tindak pidana korupsi, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun pengembangan hasil persidangan, fakta-fakta persidangan, hingga pencegahan korupsi. 


Sebelumya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Firli telah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. (*)

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta