PINUSI.COM - Tanda tanya publik atas keterlibatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terjawab sudah.
Kecurigaan publik soal keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri ini sebetulnya sudah terendus sejak Agustus lalu.
Saat itu, beredar surat yang dikeluarkan Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tertanggal 25 Agustus 2023. Surat itu tertuju pada sopir Syahrul atau SYL.
Dalam surat itu tertulis polisi sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.
Tak
berselang lama, Syahrul pun kedapatan diam-diam mendatangi Kepolisian Daerah
Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023) lalu.
Kedatangan Syahrul diduga bertalian dengan laporan terhadap pimpinan KPK soal dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementan.
Syahrul
ternyata sudah tiga kali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan
pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK hingga hari itu.
Penanganan dugaan pemerasan oleh Firli ini tak lama setelah KPK mengungkap penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan pada medio Juni lalu.
SYL diduga melakukan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara. Saat itu, Syahrul masih menjabat Menteri Pertanian.
Tak lama setelah kasusnya mencuat, Syahrul mundur dari kursi Mentan Kabinet Indonesia Maju. (*)