PINUSI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, KPK mengamankan penyelenggara negara di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023) siang.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).
KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT itu. Ghufron belum menjelaskan detail identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Timur ini.
Ia hanya memastikan ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya, dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," tutur Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini, setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," beber Ghufron. (*)