PINUSI.COM – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyiapkan jaksa peneliti dalam kasus dugaan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, jaksa yang disiapkan untuk perkara tersebut sebanyak 4 orang.
“4 orang jaksa peneliti sudah dipersiapkan untuk memeriksa berkas perkara tersebut,” ujar Ade Sofyan saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).
“Kejati DKI Jakarta masih menunggu berkas perkara dari penyidik Krimsus Polda Metro,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK bakal memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri, dalam menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, pihaknya akan mendampingi Firli melalui Tim Biro Hukum KPK.
"Kita akan mengikuti proses penyidikan di Polda Metro Jaya dengan pendampingan dari Biro Hukum."
"Pak Firli masih sebagai pegawai KPK, tapi tentu saja di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum," katanya, Kamis (23/11/2023).
Menurut Alexander, sampai saat ini Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK dan berkantor seperti biasa, serta mengikuti agenda rapat lembaga antirasuah.
"Sampai saat ini Pak Firli masih sebagai ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," ungkap Alex. (*)