Ketua PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

Oleh Siti NurhasanahFriday, 24th November 2023 | 12:30 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak Firli Bahuri mundur dari KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak Firli Bahuri mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. 


"Mendesak kepada Saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK sekaligus sebagai Komisioner KPK," kata Busyro, Jumat (24/11/2023). 


Busyro juga mengapresiasi tindakan kepolisian yang menetapkan Firli sebagai tersangka, serta berharap sikap tersebut terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus lainnya. 


"Mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif, dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya," imbuh Busyro


Pihaknya juga mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan panitia calon pimpinan KPK ke depan. 


"Supaya dilakukan dengan transparan dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil," imbau Busyro. 


Busyro menilai, praktik korupsi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara.


Padahal, kata dia, negara seharusnya melindungi rakyat dari penderitaan masif sebagai korban pemiskinan strukrural. 


Menurutnya, tindak korupsi melalui peran negara bisa berdampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif.


"Apalagi praktik suap, gratifikasi, dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktif kelakuan manusia niradab," tegasnya. 


Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atau menerima gratifikasi atau menerima hadiah atau janji. 


Firli baru akan diberhentikan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). (*)


Terkini

Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | in an hour
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | 2 hours ago
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | 4 hours ago
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | 4 hours ago
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | 4 hours ago
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | 4 hours ago
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | 5 hours ago
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | 5 hours ago
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | 5 hours ago
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | 5 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta