PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Novie merupakan tindak lanjut dari penyelidikan, terkait penetapan dua tersangka baru dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan.
"Menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya, dengan menetapkan tersangka baru, yaitu dua orang ASN," ujar Ali Fikri, Kamis (18/1/2024).
Sebelumnya, Novie dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah di Indonesia.
Kasus ini melibatkan Direktur Utama PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, yang telah menjadi terpidana.
Dalam persidangan, Dion Renato Sugiarto menyebut tujuh orang yang diduga bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA, termasuk beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (*)