Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Oleh Siti NurhasanahFriday, 24th November 2023 | 22:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Foto: instagram/firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima surat permohonan praperadilan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (24/11/2023). 


Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto lewat keterangan tertulis, Jumat. 


"Pada hari Jumat 24 November 2023, kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilaj yang atas nama pemohon Firli Bahuri," kata Djuyamto. 


Djuyamto mengatakan, Ketua PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk hakim tunggal untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut. 


"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," ungkapnya. 


Menurut Djuyamto, hakim tunggal tersebut telah menetapkan sidang pertama pada Senin 11 Desember 2023. 


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka kasus dugaan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan temuan bukti yang cukup. 


"Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/11/2023). 


Ade menerangkan, FB diduga menerima gratifikasi atau penerimaan hadiah yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersangka SYL. (*)

Terkini

Xiaomi 14T Series Segera Hadir di Indonesia, Dilengkapi Dengan Kamera Lensa Summilux !
Xiaomi 14T Series Segera Hadir di Indonesia, Dilengkapi Dengan Kamera Lensa Summilux !
PinTect | in 4 hours
Vadel Badjideh Tidak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Alasan Kesehatan
Vadel Badjideh Tidak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Alasan Kesehatan
PinTertainment | in 4 hours
Penyanyi Bernadya Jadi Korban Pelecehan Online di TikTok, Ungkap Kekecewaannya
Penyanyi Bernadya Jadi Korban Pelecehan Online di TikTok, Ungkap Kekecewaannya
PinTertainment | in 3 hours
Jadwal Motogp GP Mandalika, Surganya Para Riders
Jadwal Motogp GP Mandalika, Surganya Para Riders
PinSport | in 3 hours
Polisi Imbau Warga Hapus Video dan Link Mesum Oknum Guru di Gorontalo
Polisi Imbau Warga Hapus Video dan Link Mesum Oknum Guru di Gorontalo
PinNews | in 3 hours
Pertemuan Megawati dan Prabowo Semakin Dekat, Persiapan Sudah Matang
Pertemuan Megawati dan Prabowo Semakin Dekat, Persiapan Sudah Matang
PinNews | in 3 hours
Makna Lagu "Yummy" oleh Justin Bieber,  Suara Korban Puff Diddy ?
Makna Lagu "Yummy" oleh Justin Bieber, Suara Korban Puff Diddy ?
PinTertainment | 10 hours ago
Mengungkap Kekuatan Garling Figarland Sebagai Gorosei Baru
Mengungkap Kekuatan Garling Figarland Sebagai Gorosei Baru
PinTertainment | 11 hours ago
Owner Restauran Pallubasa Serigala Menjadi Korban Kecelakaan Maut Di Makassar
Owner Restauran Pallubasa Serigala Menjadi Korban Kecelakaan Maut Di Makassar
PinNews | 11 hours ago
Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 271: Misi Baru dan Kejutan di Akhir Cerita
Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 271: Misi Baru dan Kejutan di Akhir Cerita
PinTertainment | 11 hours ago