PINUSI.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.
"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (26/11/2023).
Empat pimpinan KPK akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Johanis, pemeriksaan tersebut akan memberikan kepastian hukum atas perkara yang menjerat Firli Bahuri.
"Kami harus patuh. Agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," tegas Johanis.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (24/11/2023) di Jakarta.
"Kita agendakan pemeriksaan pada minggu depan," kata Ade, Jumat.
Ade mengatakan, pemeriksaan empat pimpinan KPK tersebut di antaranya Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Mawawi Pomolango, dan Johannis Tanak.
Keempatnya, kata Ade, akan menjalani pemeriksaan sebelum Firli Bahuri. "Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB," ujarnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli pada pekan depan.
"Nanti kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tapi yang jelas mulai Senin (27/11) seluruh rangkaian penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan," jelas Ade. (*)