PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
Rencana pelantikan tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana lewat keterangan tertulis, Minggu (26/11/2023).
"Direncanakan ada agenda pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Presiden," kata Ari, Minggu.
Ari mengatakan, agenda pengucapan sumpah Ketua KPK sementara tersebut juga bersamaan dengan pelantikan Pj Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta.
Nawawi Pomolango dipilih menjadi Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri, yang diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolongo sebagai Ketua KPK sementara," ungkap Ari, Jumat.
Menurut Ari, Keppres Nomor 16 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangan8 Preaiden Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta pada Jumat malam.
Ari Dwipayana juga mengatakan, sesuai amanat UU KPK, Ketua KPK harus diberhentikan sementara ketika berstatus tersangka. (*)