Hakim Nyatakan Penetapan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka oleh KPK Tidak Sah

Oleh Prasetio02Wednesday, 31st January 2024 | 10:00 WIB
Hakim Nyatakan Penetapan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka oleh KPK Tidak Sah
PN Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Instagram@eddyhiariej

PINUSI.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 


Hakim Estiono yang menangani kasus ini, menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

"Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,'" ujar hakim Estiono, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Dalam sidang tersebut, hakim juga menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh KPK. 

"Mengadili, dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima seluruhnya," tambahnya.

Eddy Hiariej sebelumnya dua kali mengajukan permohonan praperadilan terhadap status tersangkanya. 

Permohonan pertama dicabut, karena diajukan bersama Yosi dan Yogi sebagai pemohon. 

Namun, pada permohonan praperadilan yang kedua, Eddy Hiariej sendirian yang menjadi pemohon dalam gugatan tersebut.

Putusan ini menjadi sorotan karena mempengaruhi langkah hukum selanjutnya, yang akan diambil terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej. 

Dengan dinyatakannya penetapan tersangka tidak sah, hal ini dapat memberikan dampak besar terhadap proses penyelidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh KPK. 

Publik akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, dan langkah hukum yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait. (*)

Terkini

WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
PinTect | in 5 hours
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
PinTect | in 5 hours
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 6 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 6 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 7 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 7 hours ago
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | 7 hours ago
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | 7 hours ago
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | 8 hours ago
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | 8 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta