Kapolri Minta Penyidik yang Tangani Kasus Firli Bahuri Bersiap Hadapi Praperadilan

Oleh Prasetio02Monday, 27th November 2023 | 15:30 WIB
Kapolri Minta Penyidik yang Tangani Kasus Firli Bahuri Bersiap Hadapi Praperadilan
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya yang menangani kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, bersiap menghadapi praperadilan yang diajukan Firli Bahuri atas penetapan tersangkanya. Foto: instagram@listyosigitprabowo

PINUSI.COM - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya yang menangani kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, bersiap menghadapi praperadilan yang diajukan Firli Bahuri atas penetapan tersangkanya.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh."

"Tentunya dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Kapolri kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Ia juga tidak ambil pusing tentang perlawanan hukum dari pihak Firli Bahuri atas penetapan tersangkanya itu, karena memang sudah haknya bagi setiap para tersangka.

Maka dari itu, ia juga meminta kepada jajaran yang melakukan penyidikan kasus itu, untuk memaparkan seluruh proses yang sudah ditangani, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"Sehingga kemudian pada saat proses itu (praperadilan) berjalan, penyidiknya bisa dipertanggungjawabkan."

"Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima surat permohonan praperadilan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (24/11/2023). 

Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto lewat keterangan tertulis, Jumat. 


"Pada hari Jumat 24 November 2023, kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," kata Djuyamto. 


Djuyamto mengatakan, Ketua PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk hakim tunggal untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut. 


"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," ungkapnya. 


Menurut Djuyamto, hakim tunggal tersebut telah menetapkan sidang pertama pada Senin 11 Desember 2023. (*)


Terkini

Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
PinRec | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
PinRec | in 6 hours
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | 40 minutes ago
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | 4 hours ago
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | 6 hours ago
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | 6 hours ago
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | 6 hours ago
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | 6 hours ago
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | 6 hours ago
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | 6 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta