Kapolri Minta Penyidik yang Tangani Kasus Firli Bahuri Bersiap Hadapi Praperadilan

Oleh Prasetio02Monday, 27th November 2023 | 15:30 WIB
Kapolri Minta Penyidik yang Tangani Kasus Firli Bahuri Bersiap Hadapi Praperadilan
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya yang menangani kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, bersiap menghadapi praperadilan yang diajukan Firli Bahuri atas penetapan tersangkanya. Foto: instagram@listyosigitprabowo

PINUSI.COM - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya yang menangani kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, bersiap menghadapi praperadilan yang diajukan Firli Bahuri atas penetapan tersangkanya.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh."

"Tentunya dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Kapolri kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Ia juga tidak ambil pusing tentang perlawanan hukum dari pihak Firli Bahuri atas penetapan tersangkanya itu, karena memang sudah haknya bagi setiap para tersangka.

Maka dari itu, ia juga meminta kepada jajaran yang melakukan penyidikan kasus itu, untuk memaparkan seluruh proses yang sudah ditangani, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"Sehingga kemudian pada saat proses itu (praperadilan) berjalan, penyidiknya bisa dipertanggungjawabkan."

"Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima surat permohonan praperadilan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (24/11/2023). 

Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto lewat keterangan tertulis, Jumat. 


"Pada hari Jumat 24 November 2023, kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," kata Djuyamto. 


Djuyamto mengatakan, Ketua PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk hakim tunggal untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut. 


"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," ungkapnya. 


Menurut Djuyamto, hakim tunggal tersebut telah menetapkan sidang pertama pada Senin 11 Desember 2023. (*)


Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | 4 hours ago
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | 5 hours ago
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | 6 hours ago
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta