KPK Tetapkan Muhammad Suryo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Oleh Siti NurhasanahMonday, 27th November 2023 | 16:00 WIB
KPK Tetapkan Muhammad Suryo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
KPK menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). 


KPK menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka, setelah melakukan gelar perkara beberapa hari yang lalu, terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera, tahun anggaran 2018-2022. 


"Sudah diputus dalam ekspose (gelar perkara) dan peranannya ditetapkan naik ke penyidikan Suryo sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin (27/11/2023). 


Johanis mengatakan, lembaga antirasuah saat ini tengah mengurus administrasi, termasuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Suryo. 


"Masih dalan proses administrasi," ujar Johanis.


Sebelumnya,  KPK menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.


Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/11/2023).


"Tim penyidik menahan tersangka ZF untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 November sampai dengan 2 Desember 2023 di Rutan KPK," ungkapnya. 


Zulfikar dan Asta Danika (Direktur PT Bhakti Karya Utama) ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (6/11/2023). Tetapi, ZF saat itu berhalangan hadir, sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka. 


AD dan ZF memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api, tahun anggaran 2018-2022. 


"Terjadi kesepakatan antara AD dan ZF untuk dimenangkan sebagai tender adanya penyerahan uang," tutur Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.


Kedua tersangka memberikan suap senilai Rp935 juta, agar perusahaannya terpilih, dengan mentransfer beberapa kali kepada Syntho.


Mereka melakukan pendekatan kepada Syntho yang tengah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen, untuk proyek jalan kereta api Lampegan, Cianjur.


"Dilakukan transfer beberapa kali kepada SPH dengan nilai sekitar Rp935 juta," terangnya.


Tim penyidik, ungkap Johanis, akan terus melakukan pendalam jumlah suap. Sementara, Zulfikar Fahmi diminta kooperatif hadir pada pemeriksaan KPK selanjutnya.


Atas perbuatannya, AD dan ZF disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 7 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 7 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 7 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 7 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 7 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 6 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 6 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 6 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta