KPK Tetapkan Muhammad Suryo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Oleh Siti NurhasanahMonday, 27th November 2023 | 16:00 WIB
KPK Tetapkan Muhammad Suryo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
KPK menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). 


KPK menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka, setelah melakukan gelar perkara beberapa hari yang lalu, terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera, tahun anggaran 2018-2022. 


"Sudah diputus dalam ekspose (gelar perkara) dan peranannya ditetapkan naik ke penyidikan Suryo sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin (27/11/2023). 


Johanis mengatakan, lembaga antirasuah saat ini tengah mengurus administrasi, termasuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Suryo. 


"Masih dalan proses administrasi," ujar Johanis.


Sebelumnya,  KPK menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.


Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/11/2023).


"Tim penyidik menahan tersangka ZF untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 November sampai dengan 2 Desember 2023 di Rutan KPK," ungkapnya. 


Zulfikar dan Asta Danika (Direktur PT Bhakti Karya Utama) ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (6/11/2023). Tetapi, ZF saat itu berhalangan hadir, sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka. 


AD dan ZF memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api, tahun anggaran 2018-2022. 


"Terjadi kesepakatan antara AD dan ZF untuk dimenangkan sebagai tender adanya penyerahan uang," tutur Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.


Kedua tersangka memberikan suap senilai Rp935 juta, agar perusahaannya terpilih, dengan mentransfer beberapa kali kepada Syntho.


Mereka melakukan pendekatan kepada Syntho yang tengah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen, untuk proyek jalan kereta api Lampegan, Cianjur.


"Dilakukan transfer beberapa kali kepada SPH dengan nilai sekitar Rp935 juta," terangnya.


Tim penyidik, ungkap Johanis, akan terus melakukan pendalam jumlah suap. Sementara, Zulfikar Fahmi diminta kooperatif hadir pada pemeriksaan KPK selanjutnya.


Atas perbuatannya, AD dan ZF disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB