search:
|
PinNews

Pimpinan DPRD Jakarta Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Meski Jarang Digunakan

Dita Saputri/ Jumat, 19 Apr 2024 09:30 WIB
Pimpinan DPRD Jakarta Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Meski Jarang Digunakan

Wakil Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mendukung langkah pemerintah daerah yang ingin merestorasi rumah dinas gubernur. Foto: PINUSI.COM/Dita Saputri


PINUSI.COM - Pimpinan DPRD Jakarta mendukung langkah pemerintah daerah yang ingin merestorasi rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Surapati Nomor 7, RT 05/05, Menteng, Jakarta Pusat.


Pengawas pemerintah daerah itu beranggapan, kebanyakan rumah dinas yang ada sudah berusia uzur.


Apalagi, rumah dinas tersebut tak pernah ditempati oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.


“Ya rumah dinas itu rata-rata sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki,” ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta Khoirudin, Kamis (18/4/2024).


Khoirudin mengatakan, rumah dinas sudah selayaknya diperbaiki, agar para pemimpin di Jakarta bisa tetap bekerja meskipun di rumah. 


Dia beranggapan, rumah harus dibikin nyaman, karena bisa menjadi kantor kedua kepala daerah mengemban tugasnya.


“Saya mendukung untuk itu, biar kantornya 24 jam, karena masalah Jakarta sangat pelik, biar rumah dinas juga bisa berfungsi sebagai kantor,” kata Ketua DPW PKS Jakarta ini.


Meski demikian, Khoirudin akan mengecek rencana proyek itu di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta. 


Pengecekan dilakukan sebagaimana tugasnya mengawasi dan mengontrol kinerja dari eksekutif.


“Nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki, yang jelas penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang memang perlu dilakukan (perbaikan),” paparnya.


Dinas Citata Jakarta mengalokasikan duit sekitar Rp22,2 miliar atau tepatnya Rp22.288.355.510, untuk biaya restorasi rumah dinas gubernur. 


Rencana proyek itu dapat dilihat dari situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.


Rencananya tender bakal dimulai pada Juni 2024, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan mulai Juli hingga Desember 2024.


Pemanfaatan barang atau jasa tersebut dapat dimulai pada 2025.


Pemprov DKI juga telah membuka tender untuk perencanaan restorasi dengan total pagu Rp1.549.282.980 atau Rp1,5 miliar, dan tender pengawasan restorasi dengan total pagu Rp1.161.962.235 atau Rp1,1 miliar. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook