Anak-anak harus mendapatkan restu sebelum mengikuti sekolah tatap muka
PINUSI.COM – Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan virtual bersama Adhan Purichta Ichsan, Bupati Gowa, Kabupaten Madiun, Jawa Timur sebagai peninjauan vaksinasi terhadap pelajar daring (9/8/2021).
Adhan menjembati pesan para pelaku pendidikan apakah mereka dapat melakukan pembelajaran secara tatap muka jika semua murid, guru, serta orang-orang yang terlibat sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Mendapatkan pertanyaan dari bupati, pemerintah menjawab akan memperbolehkan pembelajaran secara tatap muka jika semua pihak telah mendapatkan dosis vaksin Covid-19. Namun tetap untuk selalu patuh mengikuti protokol kesehatan.
Masker contohnya, Jokowi mengaku dahulu banyak yang menganggap bahwa Covid-19 memiliki varian pertama saja, Siapa sangka bermutasi dengan nama Delta.
"Kita semuanya harus hati-hati, jangan sampai nanti lepas terbuka belajar tatap muka ada yang terpapar Covid-19. Ini harus kita hindari. Saya titip memakai masker ini harus meskipun sudah vaksin, tetap karena yang namanya virus corona ini selalu bermutasi,"
Sebagai informasi, pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat yang berada pada wilayah PPKM level 1-3 untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PKM) dengan kapasitas yang sudah tersesuaikan.
Untuk dapat mengikuti kegiatan sekolah tatap muka, terlebih dahulu murid harus mengantongi izin dari orang tua atau wali murid. Sedangkan untuk daerah yang masih berstatus PPKM level 4 tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Orang tua atau wali pada wilayah PPKM level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ. Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," jelas Presiden Joko Widodo. (boy)