search:
|
PinNews

RESMI ! SETELAH MENGUNDURKAN DIRI, SIAPA PENGGANTI AZIS?

Minggu, 26 Sep 2021 12:16 WIB
RESMI ! SETELAH MENGUNDURKAN DIRI, SIAPA PENGGANTI AZIS?

Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri dari DPR, berikut nama penggantinya.

PINUSI.COM – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri menjadi Wakil Ketua DPR.

Pada konferensi pers di Fraksi Ruang Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021)  Ketua DPP Golkar Adies Kadir menyampaikan surat pengunduran diri yang ditujukan oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.

“Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 ” jelas Adies.

Adies menyatakan, dalam waktu dekat ini Golkar akan memproses penggantian posisi Azis. Namun, beliau belum mengungkapkan siapa calon yang akan menggantikan posisi Azis.

Melansir dari Tempo, terdapat tiga pejabat teras di Partai Golkar yang digadangkan untuk naik menggantikan Azis. Mereka antara lain Adies Kadir sendiri, Melchias Marcus Mekeng, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Namun menurut Adies, tidak menutup kemungkinan siapa saja yang menggantikan Azis karena semua kader Golkar sama-sama memiliki kualitas.

“ Kami mempunya 85 orang anggota DPR dari Golkar, dan semua mempunyai kans untuk menduduki jabatan tersebut. Hal ini merupakan hak prerogative Ketua Umum DPP Golkar “ Tutur Adies.

Pemberitaan Azis Sebelumnya, Resmi Menjadi Tersangka kasus suap di Lampung Tengah

Azis Syamsuddin saat keluar dari pemeriksaan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi (sumber: okezone)
Azis Syamsuddin saat keluar dari pemeriksaan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi (sumber: okezone)

Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Azis Syamsuddin resmi menjadi tersangka oleh Komunisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Mengutip dari Kompas, pada konferensi pers yang diadakan oleh KPK (25/9/2021) " Tim Penyidik melakuakn penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 - 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan " Ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Azis resmi di tahan setelah di periksa selama kurang lebih empat jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021). (tzy)


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook