Perdana ! KPK memeriksa Aziz Syamsuddin Sebagai Tersangka Suap

Oleh anang-fajar-irawanMonday, 11th October 2021 | 15:14 WIB
Perdana ! KPK memeriksa Aziz Syamsuddin Sebagai Tersangka Suap

Senin 11 Oktober 2021 menjadi hari pertama Azis Syamsuddin sebagai tersangka suap diperiksa

PINUSI.COM – Kasus korupsi terkait suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah oleh Mantan Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III, Azis Syamsuddin tengah menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pada Senin (11/10/2021).

Agenda pemeriksaan tersebut telah dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Senin (11/10/2021). Namun Ali belum memberitahu apa saja yang menjadi buah materi pemeriksaan Azis, beliau akan memberitahu selesai pemeriksaan.

“Benar, hari ini Senin (11/10/2021) diagendakan pemeriksaan tersangka AZ di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut,” jelas Ali.

Mengingat Kasus Azis Syamsuddin Terseret KPK

Azis Syamsuddin tertanggap KPK
Azis Syamsuddin tertanggap KPK

Azis Syamsuddin dijemput paksa di rumahnya pada Jumat (24/9/2021). Azis terjerat kasus korupsi penyuapan mantan penyidik KPK, AKP Stephanus Robin Pattuju.

Beliau diduga memberikan uang sebesar Rp 3,1 miliar dari total Rp 4 miliar.

Singkat kronologinya ialah ketika Azis dan Stephanus bertemu di rumah Azis pada tahun 2020. Pada saat itu Azis bermaksud ingin meminta bantuan Stephanus untuk mengurus kasusnya dengan mantan ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar Aliza Gunando.

Kemudian, Stephanus mengajak Maskur Husain yang merupakan seorang pengacara untuk ikut terlibat mengurus kasus tersebut asal diberikan imbalan sebesar Rp 2 miiar dari Azis dan Aliza.

Demi terselesaikannya status tersebut, Azis mengirimkan uang dengan 3 tahap. Pertama sebesar 100.000 dollar AS, 17.600 dollar Singapura, dan 140.500 Dollar Singapura.

“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Stephanus dan Maskur ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Kompas.com.

Azis Syamsuddin jelas melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dari 24 September 2021 pasca penangkapan, hingga 11 Oktober 2021. (tzy)

Terkini

Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 7 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 6 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 6 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 6 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 5 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 5 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 4 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 4 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 4 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta