5 Fakta Penangkapan Azis Syamsuddin

Oleh adminnewsSaturday, 25th September 2021 | 16:40 WIB
5 Fakta Penangkapan Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin dijemput paksa karena tidak memenuhi panggilan KPK, berikut fakta dibalik penangkapannya.

Pinusi.comKomisaris Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa di kediaman Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan (24/09/2021). Wakil Ketua DPR itu ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Utara.

Azis Syamsuddin dijemput paksa karena tidak memenuhi panggilan KPK. Azis beralasan bahwa baru saja berinteraksi dengan pasien Covid-19, sehingga sedang menjalankan Isolasi Mandiri (Isoman).

Atas perbuatan tersebut, Azis Syamsuddin dituduh melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembertantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. Berikut 6 fakta lika-liku penangkapan Azis Syamsuddin.

KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin dari rumahnya di Jakarta Selatan.

"Dalam perkara ini, tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan lakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap AS dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di wilayah Jakarta Selatan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dari gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/09/2021).

Azis ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. KPK menegaskan bahwa penetapan Azis sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur.

"KPK telah melakukan sesuatu rangkaian kegiatan, pengumpulan keterangan saksi maupun para pihak terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah," tambah Firli.

Azis Syamsuddin ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Melalui pantauan, Azis menjalani pemeriksaan setelah dijemput paksa oleh KPK> Kemudian pada pukul 00.25 WIB, Sabtu (25/09/2021) Azis terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. Dia langsung berjalan ke ruang konferensi pers untuk perkaranya diumumkan.

"Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang-lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Selatan," ujar Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (25/09.2021).

Menjadi tersangka suap korupsi terkait perkara di Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian suap terkait perkara di Lampung Tengah. Azis Syamsuddin diduga memberikan uang kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka. Terkait dugaan tindakan pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah," AZ untuk (Azis Syamsuddin) ujar Ketua KPK dari gedung merah putih.

Firl merunut kasus Azis yang memberikan uang kepada AKP Robin untuk mengurus kasus korupsi di Lampung Tengah yang menyeret namanya. Azis menjanjikan uang kepada AKP Robun sebesar 4 milyar, namun baru dikirim sebesar Rp 3,1 milyar. Azis Syamsuddin memberikan uang kepada AKP Robin di rumahnya. Pemberian uang itu dilakukan sebanyak tiga kali.

Azis Syamsuddin diam sejak ditahan

Azis tidak mengeluarkan sepatah kata pun usai ditetapkan sebagai tersangka. Azis juga tidak menjawab pertanyaan dari wartawan dan lagsung masuk ke mobil tahanan.

Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan atau sejak 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Alasan KPP menjemput paksa

Azis terpaksa dijemput paksa, karena berdalih menjalani Isolasi Mandiri dan meminta penundaan panggilan.

"Mengingat yang bersangkutan meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani isoman sebab sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19, maka KPK mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh tim penyidik dengan melibatkan petugas medis," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya, Sabtu (25/09).

Ternyata setelah dilakukan tes swab saat penjemputan di rumah pribadinya, dia dinyatakan negatif Covid-19. Akhirnya, petugas KPK langsung membawa Azis Syamsuddin ke gedung Merah Putih untuk ditahan.

"Pengecekan kesehatan terhadap AZ (Azis Syamsuddin) berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan nonreaktif COVID-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Firli.

"Dalam perkara ini, tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan," tambahnya. (krn)

Terkini

Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 5 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 3 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 3 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 3 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 3 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 3 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 3 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 3 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 2 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta