search:
|
PinNews

Rupiah Digital Kapan Terealisasi? Begini Penjelasan BI

carrisaeltr/ Selasa, 25 Mei 2021 17:20 WIB
Rupiah Digital Kapan Terealisasi? Begini Penjelasan BI

Rupiah digital sedang dalam pembahasan Bank Indonesia BI Kehadirannya tidak akan menggeser uang kertas Foto BI go id


Rupiah digital sedang dalam pembahasan Bank Indonesia (BI). Kehadirannya tidak akan menggeser uang kertas

PINUSI.COM – Rupiah digital, mencuat ke permukaan dan mulai jadi buah bibir beberapa waktu belakangan ini. Desas-desus seputar hal tersebut akhirnya memaksa Bank Indonesia (BI) buka suara memberi penjelasan.

Dalam konferensi pers pada Selasa (25/5/2021), Gubernur BI, Perry Warjiyo membenarkan soal desas-desus seputar hal ini. Dan menurutnya, saat ini BI sedang melakukan pembahasan tentang  Central Bank Digital Currency (CBDC). Pembahasan ini, tutur dia, bermuara pada realisasi soal rupiah digital.

Lebih lanjut dia menjelaskan, terdapat tiga pertimbangan yang mendasari pembahasan ini. Yang pertama, Perry menegaskan bahwa BI adalah pihak yang berwenang seputar hal-hal mengenai rupiah digital.

Sebab, sambung dia, sesuai dengan amanat Undang-undang 1945 yang dijabarkan melalui Undang-Undang mata uang dan Undang-Undang BI. "Dalam konteks itu, BI merencanakan ke depan akan meluncurkan central bank digital currency," kata dia.

Lalu yang kedua, Perry melanjutkan, rupiah digital nantinya akan menjadi alat pembayaran yang sah di NKRI secara end to end dari sisi perancangan. Sedangkan sisi pengedaran masih dilakukan pada uang kertas dan uang yang berbasis kartu, baik debit atau kartu kredit.

Dan yang ketiga, jelas dia, keberadaan rupiah digital nantinya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial termasuk kesiapan infrastruktur di pasar uang, pasar valas dan infrastruktur di sektor keuangan.

Namun dia menegaskan sebelum mewujudkan rupiah digital, hal yang paling penting adalah menentukan teknologi mana yang akan digunakan. "Sekarang di negara-negara sejumlah bank sentral merumuskan mana teknologi platform yang akan digunakan. Ingat bahwa kewenangan alat pembayaran yang sah ada di Indonesia sesuai mandat UU mata uang, UU BI sebagai jabaran UU 1945," jelas dia.

Sekadar informasi, Tiongkok adalah negara yang lebih dulu dan bisa dibilang pelopor dalam hal mata uang digital. Dan pada perencanannya, Yuan digital sudah disiapkan jauh-jauh hari. Dan pada September 2020, People's Bank of China (PBOC) disebut sudah melakukan uji coba di sejumlah wilayah negeri tirai bambu. Mata uang itu digadang-gadangkan akan menggeser posisi dolar AS sebagai mata uang global.



Editor: Cipto Aldi
Penulis: carrisaeltr

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook