search:
|
PinNews

Disdukcapil Pastikan 5 Juta Blangko KTP Elektronik Tersedia Bulan Depan untuk Sukseskan Pilkada Jakarta 2024

Dita Saputri/ Minggu, 28 Apr 2024 20:00 WIB
Disdukcapil Pastikan 5 Juta Blangko KTP Elektronik Tersedia Bulan Depan untuk Sukseskan Pilkada Jakarta 2024

Pemprov DKJ telah menyalurkan hibah pengadaan 5 juta blangko KTP elektronik kepada Kementerian Dalam Negeri. Foto: Freepik


PINUSI.COM - Untuk menjamin kelancaran Pilkada Jakarta 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyiapkan 5 juta blangko KTP elektronik (KTP-el).


Kepala Disdukcapil Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Pemprov DKJ telah menyalurkan hibah pengadaan 5 juta blangko KTP elektronik kepada Kementerian Dalam Negeri. 


Sehingga, masyarakat akan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024, karena pencetakan KTP-el bisa terlayani mulai bulan depan.


“Kami dari Dinas Dukcapil melakukan hibah pengadaan 5 juta blangko KTP-el.


"Mudah-mudahan kekosongan blangko sudah bisa terpenuhi di tahun ini, dan di Bulan Mei sudah kami dapatkan," ucapnya lewat keterangan tertulis, Minggu (28/4/2024).


Budi berharap, ketersediaan blangko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024, bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.


"Jadi, tidak perlu lagi nanti pakai suket."


"Pada hari pemilihan, Dukcapil akan terus buka untuk memberikan layanan yang membutuhkan KTP-el" ujar Budi.


Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri berharap, KPU Jakarta dapat lebih gencar dalam sosialisasi kepada pemilih muda.


"Bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan dipilih oleh sekitar 50 persen pemilih muda kita."


"Kota global yang banyak diharapkan akan menyaingi kota global kelas dunia."


"Maka dari itu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 ini harus berkualitas"  ungkap Taufan.


KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024.


Tahapan pencalonan dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pada 5 Mei-19 Agustus 2024.


Lalu, pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus, penelitian pasangan calon 27 Agustus-21 September, dan penetapan pasangan calon pada 22 September.


Dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye pada 25 September-23 November, pemungutan suara 27 November, serta penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook