search:
|
PinNews

Ada Polisi Main Judi Online, WhatsApp Propam!

Jumat, 21 Jun 2024 22:00 WIB
Ada Polisi Main Judi Online, WhatsApp Propam!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit (dua dari kiri) dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (dua dari kanan). Foto: Antara


PINUSI.COM, JAKARTA - Propam Polri membuka hotline layanan pengaduan masyarakat. Khusus jika ada yang menemukan polisi bermain atau terlibat dalam judi online.

Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengumumkan hotline ini di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6). Laporan bisa dikirim ke WhatsApp 0855-5555-4141.

"Laporan akan kami tindaklanjuti. Nomor ini online 24 jam," katanya.

Ia tegas. Polisi yang terlibat judi online akan ditindak sesuai aturan. Arahan ini telah disampaikan ke Kabid Propam di seluruh polda.

"Kami mengingatkan seluruh jajaran Polri untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. Jangan coba-coba," ujar Syahardiantono.

Propam Polri akan memberikan sanksi berat. Termasuk pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar.

"Ancaman sanksinya adalah PTDH," tegasnya lagi.

Beberapa surat telegram telah diterbitkan untuk mencegah dan menegakkan hukum terkait kasus perjudian. Polri memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam judi online.



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook