Syarat terbaru bagi penumpang KRL
PINUSI.COM - Kini CommuterLine mulai memberlakukan check-in di stasiun dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk para penumpang KRL. Uji coba aplikasi PeduliLindungi sebagai prasyarat naik KRL tersebut sudah di lakukan sejak Senin (6/9).
Melalui akun Twitter resminya @CommuterLine, menyebutkan bahwa terdapat 11 stasiun yang menerapkan uji coba aplikasi PeduliLindungi yaitu, Stasiun Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai.
Tidak menutup kemungkinan pemberlakuan tersebut akan bertambah di stasiun lainnya secara bertahap.
Bagi calon penumpang yang hendak menggunakan layanan kereta api listrik tersebut, berikut cara menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk naik KRL.
- Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone dan membuat akun.
- Saat berada di stasiun, scan kode QR yang ada di stasiun lewat smartphone masing-masing. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih fitur 'Scan QR Code' yang ada di halaman utama
- Setelah fitur scan QR code di buka, aplikasi secara otomatis meminta pengguna untuk mendekatkan ponsel pada barcode yang sudah tersedia di pintu masuk stasiun
- Usai memindai, akan muncul warna indikator hijau, kuning, atau merah dari aplikasi untuk menentukan penumpang dapat masuk stasiun atau tidak
- Jika lolos, calon penumpang KRL dapat melakukan check-in di lokasi tersebut, sehingga perjalanan dengan CommuterLine terpantau oleh aplikasi PeduliLindungi
- Sesampainya di stasiun tujuan, para penumpang hanya perlu memindai kode QR untuk check-in di stasiun keberangkatan tanpa perlu check-out.
Walaupun pengguna KRL sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, bagi para penumpang tetap wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan surat keterangan lainnya untuk bisa masuk ke stasiun. Ketentuan tersebut mengacu sesuai SE Kemenhub Nomor 58 Tahun 2021. (mdp)