search:
|
PinNews

Sudirman Said: Sebagai Bagian dari Tim yang Kalah, Saya Harus Hormati Putusan MK, Betapa Pun Banyak Ketidakpuasan Atas Penyelenggaraan Pilpres 2024

Yohanes A.K. Corebima/ Rabu, 24 Apr 2024 12:00 WIB
Sudirman Said: Sebagai Bagian dari Tim yang Kalah, Saya Harus Hormati Putusan MK, Betapa Pun Banyak Ketidakpuasan Atas Penyelenggaraan Pilpres 2024

Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said/ Dok. Arie Prasetyo


PINUSI.COM - Sudirman Said, Executive Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin, memberikan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan di Pilpres 2024.

Ucapan selamat itu adalah respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak tuntutan kubu AMIN dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU). 

"Kepada yang menang Pak Prabowo Subianto, saya ucapkan selamat bekerja, menata negara, melakukan perbaikan-perbaikan, mencapai apa yang dicita-citakan oleh kemerdekaan,” kata Sudirman Said lewat keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024). 

Sudirman mengatakan, dirinya dan segenap tim kampanye pasangan Anies-Muhaimin menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Kubu AMIN harus menerima kekalahan dengan lapang dada dan tulus mengakui kemenangan Prabowo-Gibran. 

“Sebagai bagian dari tim yang kalah, saya harus menghormati putusan MK, betapa pun banyak ketidakpuasan dan catatan atas penyelenggaraan Pilpres 2024," ucapnya. 

Dalam pernyataannya itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2014-2026 ini meminta Prabowo-Gibran memperbaiki praktik kekuasaan di negara ini, yang menurutnya masih banyak yang ganjil.

Dia mengatakan, upaya perbaikan itu tentu bukan sebuah pekerjaan ringan, namun harus tetap dilakukan untuk menghadirkan  keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

"Pemerintah yang akan dibentuk oleh presiden terpilih, punya tanggung jawab besar untuk melakukan penataan ulang regulasi, nilai-nilai, dan budaya politik ke depan, agar demokrasi kita dapat membuahkan kesejahteraan dan keadilan," tuturnya.

Sudirman juga menyorot tiga dari delapan hakim, yang pada sidang putusan di awal pekan kemarin memilih berbeda pendapat alias dissenting opinion, terkait penolakan 5 hakim atas tuntutan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud. 

Dissenting opinion ketiga pengadil itu, kata Sudirman, menjadi bukti nyata gelaran Pilpres 2024 tak berlangsung semestinya, ada berbagai kecurangan yang terjadi.

Peristiwa ini, kata dia, kelak bakal dicatat sejarah dan menjadi sebuah cerita buruk di masa mendatang. 

"Ini menjadi dokumen penting, yang merupakan catatan pengakuan bahwa ada banyak hal yang janggal dalam proses Pilpres 2024," imbuhnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook