search:
|
PinNews

PKS Usulkan Dishub Jakarta Legalkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Dita Saputri/ Jumat, 10 Mei 2024 18:30 WIB
PKS Usulkan Dishub Jakarta Legalkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), mengusulkan Dinas Perhubungan melegalkan juru parkir liar di minimarket. Foto: PINUSI.COM/Ratsongko


PINUSI.COM - Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), mengusulkan Dinas Perhubungan melegalkan juru parkir liar di minimarket.


Usulan ini disampaikan untuk mengatasi masalah keberadaan juru parkir liar, yang belakangan dikeluhkan masyarakat.


MTZ menyebut, maraknya juru parkir liar di minimarket itu merupakan indikasi adanya masalah sosial, seiring masih tingginya tingkat pengangguran di ibu kota.


Sehingga, banyak warga memanfaatkan celah untuk memperoleh keuntungan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. 


“Mungkin bisa diambil jalan tengah, itu kategorinya liar, tapi bisa bikin suatu aturan supaya bisa ditertibkan atau dalam artinya diberikan izin,” ucapnya, Jumat (10/5/2024).


Anggota Komisi B DPRD ini bilang, Pemprov bisa menerbitkan aturan yang mengatur soal keberadaan juru parkir liar di minimarket.


“Jadi nanti ada tempat-tempat yang bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar mencari makan sebagai tukang parkir.”


“Nanti kan mereka berfungsi merapikan tempat, menjaga motor-motor di situ,” tambahnya.


Besaran tarif parkir pun bisa diatur lewat regulasi tersebut, sehingga sang juru parkir tak bisa seenaknya menarik biaya sesukanya.


“Sehingga ini bisa menjadi win-win solution dan terjalin hubungan yang saling membantu, saling menguntungkan warga sekitar dan minimarket,” usulnya.


Selain untuk mencegah parkir liar, hal ini bisa menjadi pemasukan baru bagi pemerintah daerah.


“Saya kira kalau legal dan tidak liar, maka masyarakat tidak akan keberatan ya ditarik parkir, misalnya Rp2 ribu,” imbuhnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook