Zulhas Bakal Larang Marketplace Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Oleh Prasetio02Friday, 28th July 2023 | 19:00 WIB
Zulhas Bakal Larang Marketplace Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta

PINUSI.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal melarang penjualan barang impor di bawah 100 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1,5 juta (nilai kurs Rp15.008), di e-commerce.

Larangan ini akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik.

Menurutnya, pembatasan harga barang impor demi melindungi produk-produk UMKM lokal.

BACA LAINNYA: Kementerian PUPR Telah Siapkan Anggaran Rp2,7 T untuk Bangun Bandara VVIP di IKN

"Harga barang yang dijual ada minimalnya. Masa kecap saja satu harus diimpor, yang benar saja!"

"Maka saya usulkan harganya US$100-an," ungkap Zulhas, sapaan akrabnya, dikutip dari cnnindonesia, Jumat (28/7/2023).

Ia menuturkan, revisi Permendag 50/2020 itu saat ini sedang dalam proses harmonisasi antar- kementerian.

BACA LAINNYA: Erick Thohir Bakal Tindak Tegas 155 Bos BUMN Tak Patuh LHKPN

Ia juga berharap harmonisasi final bisa selesai pada awal Agustus 2023.

Selain mengatur minimal harga barang impor yang bisa dijual di e-commerce, Zulhas juga akan mengatur agar ritel online juga tidak boleh menjual produk pribadi.

"Misalnya TikTok bikin merek sepatu TikTok, itu enggak boleh. Kalau mau bikin sepatu ya silakan, tapi di perusahaannya yang lain. Jadi jangan diborong semua," jelas Zulkifli.

Dirinya juga akan mengatur agar marketplace memiliki ketentuan yang sama dengan UMKM, mulai dari pajak sampai perizinan. (*)

https://pinusi.com/pinnews/bi-akan-bebaskan-tarif-qris-untuk-transaksi-di-bawah-rp100-ribu/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta