PINUSI.COM - Sebanyak 20 warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, sudah kembali ke Tanah Air.
Novi Indah Susanti, salah satu korban TPPO mengatakan, setelah pulang ke Indonesia, pihak keluarganya mendapatkan teror dari orang yang tak dikenal selama beberapa hari.
"Dia datangnya langsung dengan orang-orang yang enggak dikenal, sampai tanya kenal sama Mas ini apa enggak," ungkap Novi kepada PINUSI.COM, Kamis (8/6/2023).
BACA LAINNYA: Kesaksian WNI Korban TPPO di Myanmar: Ada yang Ditembak Mati Lalu Organ Tubuhnya Diambil
Novi juga mengungkapkan, pihak keluarga yang mendapat teror itu sampai menumpang di rumah-rumah sahabatnya atau keluarganya yang lain.
Bahkan hingga Kamis (8/6/2023), pihak keluarganya yang mengungsi tersebut belum kembali ke rumah.
Meski begitu, Novi mengaku selama disekap di Myanmar, tak mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.
Namun, ia mengungkapkan ada korban lain yang mendapatkan sex abuse.
Akibat kejadian itu, Novi mengalami trauma hingga membuang semua barang-barang yang ia kenakan atau yang ia bawa saat disekap. (*)