PINUSI.COM - Kasus campak lagi-lagi meningkat di tanah Air dan sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan Desember 2022 sudah tercatat 3.341 kasus dari 223 kabupaten dan kota di 31 provinsi.
Salah satu dr. Arifianto mengatakan campak ditandai dengan adanya demam beberapa hari ditambah batuk, pilek dan mata merah. Ruam juga muncul bertahap ketika demam tersebut masih ada. Campak ini menjadi salah satu penyakit yang berbahaya dan dapat menyebabkan kematian karena adanya komplikasi radang paru-sesak, dehidrasi, dan gangguan saraf permanen.
BACA LAINNYA : Viral! Nasi Minyak dan Faktanya Bagi Kesehatan
Dipastikan kembali KLB ini sudah tersebar dari Pulau Sumatera sampai Provinsi Papua, kasus ini terjadi dikarenakan imunisasi saat pandemi menjadi menurun. Beberapa wilayah yang ada di Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sudah ditetapkan KLB Campak.
Imunisasi campak saat ini sudah ada dalam bentuk vaksin MR/MMR dan MMRV yang dapat dibuktikan efektif untuk mencegah seluruh penyakit campak dan dinilai wabah campak bisa terjadi karena rendahnya cakupan dari imunisasi tersebut.
Editor : Cipto Aldi