search:
|
PinNews

Warung Tak Bisa Jual LPG 3 Kg, Pertamina Buka Suara

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Senin, 16 Jan 2023 11:40 WIB
Warung Tak Bisa Jual LPG 3 Kg, Pertamina Buka Suara

PINUSI.COM - PT. Pertamina buka suara tetang warung yang tak bisa lagi berjuakan gas 3 Kg. Irto Ginting Corporote Secretary Pertamina menjelaskan jika saat ini Pertamina sedang menguji coba pembatasan LPG 3 Kg di 5 kecamatan sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina, dengan mewajibkan pembeli membawa KTP untuk didata.

Meski demikian, Irto mengatakan kalau warung ataupun pengecer masih bisa untuk berjualan gas LPG 3 Kg. Sementara itu, pihak Pertamina mengatakan KTP Pembeli Gas LPG 3 Kg dibutuhkan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Pihak Pertamina mengatakan kalau 5 kecamatan yang sedang di uji coba yaitu Tanggerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

BACA LAINNYA: Jokowi Mengakui Terjadinya Pelanggaran HAM di Indonesia, Salah Satunya di Ibu Kota!

Selama ini proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pengakalan. Setelah dilakukan uji coba di 5 kecamatan tersebut. Pihak Pertamina menegaskan aturan itu bakal diterapkan di dearah-daerah lain secara bertahap. Kendati demikian, Pertamina menegaskan rencana pembatasan LPG 3 Kg.

Tutuka Ariadji, Direktur Jendral Minyak dan Gas Kementrian ESDM sebelumnya mengatakan pemerintah akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara Nasional mulai tahun 2023.

BACA LAINNYA: Ini Beberapa Fakta Tentang Jalan Berbayar Elektronik, Udah Diusulkan dari 2006!

Dirinya mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk di integrasikan ke APP MyPertamina secara bertahap. konsep pembatasan ini bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.

Pembatasan ini dilakukan agar mencapai terget subsidi tepat sasaran. Karena selama ini pembeli bukan hanya dari kalangan masyarakat miskin yang berhak, bahkan ada juga kalangan orang kaya.

Maka dari itu, mulai tahun ini masyarakat yang bisa membeli gas LPG 3 Kg adalah meraka yang sudah terdata di APP MyPertamina. Untuk masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung mendaftar di APP MyPertamina.

https://pinusi.com/pinnews/sudah-resmi-ini-daftar-nomor-urut-partai-peserta-pemilu-2024/

Editor : Cipto Aldi



Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook