PINUSI.COM - Salah seorang warga Kampung Bayam merekah saat menerima undangan peresmian Kampung Susun Bayam oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 12 Oktober 2022.
Setelah rumahnya tergusur akibat pembangunan Stadium sepak bola JIS, warga tersebut telah terdaftar sebagai penghuni rumah susun itu. Sebab itu, ia sangat yakin akan segera memiliki tempat tinggal baru.
Proses panjang telah dilewati, seperti verifikasi warga, pengundian nomor unit, hingga dikeluarkannya surat kepemilikan dari Jakpro.
Namun, ia mengatakan jika semua warga di undang secara resmi, tapi pada saat ditempat beberapa warga tak mendapatkan kunci.
BACA LAINNYA: MG Belum Buka Harga, Mobil Listrik MG4 EV Banjir Peminat
Berdasarkan surat dengan kop berlambang JakPro itu, tertulis jelas nama warga sebagai calon penghuni Rumah Susun Bayam beserta nomor.
Didalam surat tersebut tertulis, jika surat itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Wali Kota Jakarta Utara perihal data verifikasi warga.
Berbekal legalitas tersebut, tak terpikirkan oleh para warga, Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya akan menelantarkan mereka di luar rusun tersebut.
Para warga mengaku rela rumahnya digusur lantaran telah dijanjikan bakal menempati Rumah Susun Bayam. Warga yang terkena gusur tak meminta kunci unit miliknya di hari peresmian.
BACA LAINNYA: Ubaidilah, Musisi Asal Ciputat buat Lagu Sindir Mahasiswa Yang Menua di Semester
Setelah beberapa hari berlalu, warga yang rumahnya digusur tak menerima kunci unit, kecurigaan pun muncul dari para warga. Para warga mengaku, jika mereka terlena dan teralu yakin sampai-sampai tak menagih kunci saat peresmian.
Disisi lain, Jakpro menyebut kalau proses penyerahan unit mmasih dalam tahapan legalitas dengan Pemprov DKI Jakarta untuk disewakan.
Status lahan Kampung Susun Bayam adalah milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Sementara bangunan rusun didirikan oleh Jakpro.
Editor : Costa Rando Masihin