PINUSI.COM, - Wahyudin Iwank, Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Jabar mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindak Harry Jung agar cepat sampai ke persidangan, Rabu (25/01/2023).
"Kasus korupsi terkait pembangunan PLTU Cirebon 2 melibatkan Harry Jung sebagai tersangka. Namun, hingga hari ini kasusnya belum juga sampai ke persidangan. Padahal tersangka pemberi suap lain dalam kasus mantan bupati Cirebon Sunjaya sudah mendapatkan putusan kasasi di MA," katanya saat Walhi bersama Rakyat Peduli Lingkungan (Rapel) dan Koordinator Koalisi Rakyat Bersihkan Cirebon (Karbon) gelar Konferensi Pers terkait Kasus Korupsi PLTU Cirebon di Jakarta.
BACA LAINNYA: Berapa Besaran Gaji Kepala Desa yang Minta Masa Jabatan Jadi 9 Tahun? Ini Dia Kisaran Gajinya
Wahyudin menuturkan bahwa adanya perbedaan proses hukum tersangka pemberu suap dalam kasus yang menimpa bupati Cirebon, Sunjaya. Menurutnya ini menjadi skepstis dikalangan masyarakat karena Harry Jung belum sama sekali diadili padahal memiliki bukti yang kuat.
"Kasus OTT (mantan) bupati Cirebon, Sunjaya Puwadisastra, pada 2018 lalu melibatkan 2 tersangka suap, Sutikno (pengembang properti PT KING) & Harry Jung (HDEC kontraktor EPC pembangunan PLTU Cirebon 2). Sutikno telah diadili sejak tanggal (17//3/21) dan sampai pada putusan inkrah di MA (7/3/22). Namun, hingga hari ini Harry Jung belum diadili sama sekali, bahkan berkas perkaranya pun belum didaftarkan ke pengadilan. Padahal terkait keduanya sama-sama didapati bukti-bukti yg kuat," tutur Iwank.
BACA LAINNYA: Jokowi Suntikan Modal ke BUMN untuk Transportasi dan Aviasi
Namun Iwank optimistis KPK akan mampu mengatasi dan memberantas kasus korupsi termasuk kasus Harry Jung tersebut.
"Hingga saat ini, kami tidak kunjung mendapat informasi dari KPK. Bukan hanya kotor Industrinya, tapi juga praktek" mendapatkan izinnya. Saya yakin KPK dapat memberantas hingga tuntas. Tapi KPK harus mampu melewati halang rintang, baik dari situasi politik saat ini maupun dari halangan oknum yang ingin mengamankan orang-orang tersebut," tegas Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Jabar.
Editor : Cipto Aldi