Usut Kasus 109 Ton Emas Palsu, Komisi VI DPR Didesak Segera Panggil Petinggi Antam

Oleh Yohanes123Monday, 3rd June 2024 | 09:30 WIB
Usut Kasus 109 Ton Emas Palsu, Komisi VI DPR Didesak Segera Panggil Petinggi Antam
Komisi VI DPR diminta jangan diam atas kasus 109 ton emas Antam palsu, yang sudah diedarkan ke masyarakat selama bertahun-tahun. Foto: iStock

PINUSI.COM - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta  Komisi VI DPR tak hanya diam atas kasus 109 ton emas Antam palsu, yang sudah diedarkan ke masyarakat selama bertahun-tahun. 

Hari mengatakan, agar kasus ini terbuka terang benderang, maka Komisi VI DPR harus segera memanggil para petinggi Antam untuk melakukan penyelidikan, hal ini penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik. 

"Apakah ini faktor kesengajaan yang dilakukan oknum internal Antam?” Kata Hari kepada wartawan, Senin (3/6/2024). 

Hari sendiri meyakini kejahatan ini mustahil dilakukan perorangan.

Ini adalah kegiatan ilegal yang dilakukan para sindikat, kelompok ini punya perencanaan jelas.

Mereka melakukan kejahatan tersebut secara terorganisir. 

“Kegiatan tersebut pastinya terorganisir secara kelompok bukan perorangan," ujarnya. 

Hari mengatakan, para pelaku yang terlibat dalam sindikat pemalsuan emas ratusan ton itu mesti dihukum seberat-beratnya.

Sebab, Antam sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya bekerja untuk rakyat, malah jadi sarang penjahat yang merampok rakyat sendiri. 

Sanksi berat mesti diberlakukan untuk mengembalikan nama baik Antam, sebab jika tidak, maka hal ini tak hanya berimbas pada Antam, namun BUMN yang lain juga tak bakal dipercayai lagi. 

"Jangan sampai kepercayaan luntur karena dampak dari peristiwa tersebut," tutur Hari. (*)

Terkini

Netizen Geram Dengan Tingkah Agus, Petisi Kembalikan Uang Donasi Tembus 150 Ribu Tanda Tangan
Netizen Geram Dengan Tingkah Agus, Petisi Kembalikan Uang Donasi Tembus 150 Ribu Tanda Tangan
PinTertainment | in 6 hours
Kronologi Kasus Suap Hakim PN Surabaya: Tercium dari Kecurigaan Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kronologi Kasus Suap Hakim PN Surabaya: Tercium dari Kecurigaan Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur
PinNews | in 6 hours
Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Indonesia Tempati Posisi Kedua Grup G
Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Indonesia Tempati Posisi Kedua Grup G
PinSport | in 6 hours
Barcelona VS Bayern Munchen: Balas Dendam yang Berbuah Manis Melalui Raphinha
Barcelona VS Bayern Munchen: Balas Dendam yang Berbuah Manis Melalui Raphinha
PinSport | in 6 hours
Menteri BUMN Erick Thohir Bersinergi Dengan Menteri Pertanian Amran, Wujud Dukungan Percepatan Swasemada Pangan
Menteri BUMN Erick Thohir Bersinergi Dengan Menteri Pertanian Amran, Wujud Dukungan Percepatan Swasemada Pangan
PinNews | in 6 hours
Juventus VS Stuttgart: Thiago Motta Mengakui Tim Tamu
Juventus VS Stuttgart: Thiago Motta Mengakui Tim Tamu
PinSport | 12 hours ago
Rudy William Keltjes, Legenda Timnas Indonesia dan Persebaya, Tutup Usia
Rudy William Keltjes, Legenda Timnas Indonesia dan Persebaya, Tutup Usia
PinSport | 12 hours ago
Ancelotti Puji Peforma Vini.JR Setelah Melakukan Hattirck pada laga melawan Borrusia Dortmund
Ancelotti Puji Peforma Vini.JR Setelah Melakukan Hattirck pada laga melawan Borrusia Dortmund
PinSport | 12 hours ago
Lindungi Pengguna Remaja dari Sekstorsi, Meta Luncurkan Fitur Keamanan Baru
Lindungi Pengguna Remaja dari Sekstorsi, Meta Luncurkan Fitur Keamanan Baru
PinTect | 14 hours ago
Menggali Makna Mendalam dari Lagu "Sadrah" oleh For Revenge
Menggali Makna Mendalam dari Lagu "Sadrah" oleh For Revenge
PinTertainment | 15 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved