search:
|
PinNews

Usut Kasus 109 Ton Emas Palsu, Komisi VI DPR Didesak Segera Panggil Petinggi Antam

Yohanes A.K. Corebima/ Senin, 03 Jun 2024 09:30 WIB
Usut Kasus 109 Ton Emas Palsu, Komisi VI DPR Didesak Segera Panggil Petinggi Antam

Komisi VI DPR diminta jangan diam atas kasus 109 ton emas Antam palsu, yang sudah diedarkan ke masyarakat selama bertahun-tahun. Foto: iStock


PINUSI.COM - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta  Komisi VI DPR tak hanya diam atas kasus 109 ton emas Antam palsu, yang sudah diedarkan ke masyarakat selama bertahun-tahun. 

Hari mengatakan, agar kasus ini terbuka terang benderang, maka Komisi VI DPR harus segera memanggil para petinggi Antam untuk melakukan penyelidikan, hal ini penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik. 

"Apakah ini faktor kesengajaan yang dilakukan oknum internal Antam?” Kata Hari kepada wartawan, Senin (3/6/2024). 

Hari sendiri meyakini kejahatan ini mustahil dilakukan perorangan.

Ini adalah kegiatan ilegal yang dilakukan para sindikat, kelompok ini punya perencanaan jelas.

Mereka melakukan kejahatan tersebut secara terorganisir. 

“Kegiatan tersebut pastinya terorganisir secara kelompok bukan perorangan," ujarnya. 

Hari mengatakan, para pelaku yang terlibat dalam sindikat pemalsuan emas ratusan ton itu mesti dihukum seberat-beratnya.

Sebab, Antam sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya bekerja untuk rakyat, malah jadi sarang penjahat yang merampok rakyat sendiri. 

Sanksi berat mesti diberlakukan untuk mengembalikan nama baik Antam, sebab jika tidak, maka hal ini tak hanya berimbas pada Antam, namun BUMN yang lain juga tak bakal dipercayai lagi. 

"Jangan sampai kepercayaan luntur karena dampak dari peristiwa tersebut," tutur Hari. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook