search:
|
PinNews

Tarif ERP Rp19 Ribu Masih Terlalu Murah, Diusulkan Naik Jadi Rp75 Ribu

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Jumat, 20 Jan 2023 11:44 WIB
Tarif ERP Rp19 Ribu Masih Terlalu Murah, Diusulkan Naik Jadi Rp75 Ribu

PINUSI.COM - 25 ruas jalan di DKI jakarta akan diterapkan sistem jalan berbayar elektronik atau ERP. Tarif jalan berbayar diusulkan mulai dari Rp5ribu - Rp19 Ribu, tetapi besaran tarif tersebut dinilai terlalu murah.

Ketua Kemasyarakatan Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai kalau besaran tarif itu terlalu murah dan tak akan membuat pemilik kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum.

Dirinya menyatakan seharusnya tarif ERP mencpai Rp75 Ribu. Tetapi Ia tak menjelaskan tarif Rp75 ribu tersebut untuk mobil atau sepeda motor.

BACA LAINNYA: Komisi III Minta Komnas HAM Aktif Tindak Lanjuti Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

menurutnya tarif untuk ERP masih bisa dinaikkan lagi, karena untuk tarif Rp 5rb - Rp 19rb masih terlalu rendah.

Ia menambahkan, kalau bisa tertinggi itu mencapai Rp 75rb. Tujuan dirinya mengusulkan nilai setinggi itu agar ada efek jera bagi pengguna kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum.

Menurut Djoko Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus mematangkan kisaran dan tarif untuk ERP. Di sisi lain, ia mengingatkan agar Dishub DKI Jakarta untuk mengendalikan kemacetan lebih efektif.

Beberapa waktu lalu, Dishub DKI Jakarta mengusulkan tarif untuk ERP kisaran Rp 5rb - Rp 19Rb. Namun Saat ini hal tersebut juga masih dalam pembahasan.

BACA LAINNYA: Video Syur Kesebar, Ketua DPRD PPU Berpeluang jadi Tersangka?

Penetapan tarif ERP akan disesuaikan berdasarkan panjang ruas jalan hingga kategori kendaraan yang melintas. Meski demikian, Pj Gubernur DKI jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masalah tarif masih akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Rencana kebijakan ERP juga masih membutuhkan payung hukum, yaitu Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE). Sampai saat ini regulasi itu masih digodok bersama DPRD DKI Jakarta. Selain itu, pihaknya saat ini masih dalam tahap focus group discussion (FGD) dengan para ahli.

Oleh karena itu, tahapan peraturan tersebut membutuhkan waktu yang tak sebentar. Tetapi, ia tak bisa memprediksi kapan regulasi ERP di Jakarta selesai dibahas.

https://pinusi.com/pinnews/video-syur-kesebar-ketua-dprd-ppu-berpeluang-jadi-tersangka/



Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook